
Banyak yang bertanya, kenapa harus di ruqyah? Jawabnya di ruqyah oleh peruqyah atau ruqyah sendiri?
Ruqyah itu, menurut saya, ibaratkan Infus bagi yang sakit. Kalau si sakit sudah tidak bisa makan secara oral sementara kondisi tubuhnya terus melemah, maka dia perlu pertolongan cairan infus agar tenaga dan kondisinya segera kuat untuk menundukkan penyakit yang menggerogoti tubuhnya.
Begitu juga dalam penerapan Ruqyah Syari’yyah, apabila seseorang sudah tidak bisa beribadah dengan baik karena diganggu oleh jin yang ada dalam tubuhnya, seperti shalat ngga bisa khusuk, berwuduk dan shalat penuh keraguan, baca Alquran 5 ayat sudah ngantuk. Bagaimanapun dengan kondisi begitu ia tidak akan bisa meruqyah diri sendiri. Ia dalam status emergency gangguan jin, ia membutuh bantuan ustad atau orang lain untuk melawan jin yang menganggunya.
Setelah dibantu, akan ada efek mual, muntah, keusurupan, tubuh bergetar ketika diruqyah yang mana setiap individu yang diruqyah masing-masing berbeda efeknya. Setelah terbebas dan emergency gangguan jin tersebut, barulah lakukan ruqyah mandiri untuk penjagaan selanjutnya.
Ruqyah mandiri artinya menjaga shalat, menjaga kesucian lahir dan bathin serta menjaga ketaatan. Kalau perlu adanya peningkatan ibadah dan ketakwaan secara bersangatan. Insya Allah, gangguan itu tidak akan kembali. Tapi kalau tetap menjadi manusia yang lalai, tidak ada jaminan gangguan itu tidak akan kembali. Prinsipnya kalau kita tidak dekat kepada Allah swt berarti ada ruang untuk syetan lebih dekat dengan kita. Wallahualam bi syawab .
Leave a Reply